11 Feb 2010

Kejaksaan Agung Tetap Ingin Antasari Divonis Mati


Kejaksaan Agung Tetap Ingin Antasari Divonis Mati



Jakarta - Kejagung tidak setuju dengan vonis 18 tahun penjara untuk Antasari Azhar. Mereka ingin vonis hakim sama dengan tuntutan jaksa yaitu hukuman mati.

"Jaksa tidak sepakat dengan putusan. Jaksa maunya sama dengan putusan, sementara ini tidak sama. Apalagi kan hukumannya bukan penjara maksimal," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Kamis (11/2/2010).

Menurut Didiek, ini bukan soal tidak menghargai jaksa. Namun ini soal memahami fakta di persidangan.

"Kita sudah lihat jaksa tetap berkeyakinan menuntut mati, tapi hakim ingin pidana penjara," kata dia.

Didiek mengatakan jaksa akan berpikir-pikir untuk banding. Waktu seminggu yang diberikan oleh pengadilan akan dimanfaatkan untuk mengkaji langkah selanjutnya.

"Kita cari apa ada kelalaian, kekeliruan atau hal yang kurang kuat," pungkasnya.

http://www.detiknews.com/read/2010/02/11/172614/1297834/10/kejagung-tetap-ingin-antasari-divonis-mati


4 komentar: on "Kejaksaan Agung Tetap Ingin Antasari Divonis Mati"

setting gprs mengatakan...

hukum dinegara kita skarang susah dipercaya, kita tunggu aja hasilnya yang adil...

secangkir teh dan sekerat roti mengatakan...

kentut kejaksaan..!

hidup antasari..!

akhatam mengatakan...

GAk komen ahh masalah ginian.. biar hakim yang mengurusnya.. kalo ada kecurangan semoga Alloh akan memperhitungkan.. Iya gak Jak?? hehehe

Anonim mengatakan...

:b:

jika anda sakit, kunjungi kami di alamat berikut ini untuk mendapatkan pengobatan yang maksimal. Bahan obat obatan yang kami gunakan adalah bahan alami yang telah terbukti berkhasiat sehingga aman digunakan dalam jangka waktu panjang tanpa harus ada kekhawatiran mengenai efek samping yang ditimbulkan.

Obat Jelly Gamat Gold G
Obat Maag yang Aman untuk Ibu Hamil
Obat Susah Buang Air Besar
Obat Pelangsing Perut Tradisional
obat sakit pinggang tradisional

By Obat Maag yang Aman untuk Ibu Hamil

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g:
:h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
:o: :p: :q: :r: :s: :t:



Ingin agar emoticon di atas tampil dalam komentar kamu, cukup dengan menuliskan kode di samping kanan icon yang bersangkutan.

"Budayakan Berkomentar Setelah Membaca dan Tolong Jangan Menaruh SPAM, Terima Kasih"

comment on this post Share Your Views

Allowed HTML tags: Allowed Tags