Diposting oleh
Jaka Utama
pada Senin, Januari 04, 2010
daftar2nya .. * RI 1: Presiden * RI 2: Wakil Presiden * RI 3: Istri/suami presiden * RI 4: Istri/suami wakil presiden * RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat * RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat * RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah * RI 8: Ketua Mahkamah Agung * RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi * RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan * RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan * RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian * RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat * RI 14: Menteri Sekretaris Negara * RI 15: Menteri Sekretaris Kabinet * RI 16: Menteri Dalam Negeri * RI 17: Menteri Luar Negeri * RI 18: Menteri Pertahanan * RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia * RI 20: Menteri Keuangan * RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral * RI 22: Menteri Perindustrian * RI 23: Menteri Perdagangan * RI 24: Menteri Pertanian * RI 25: Menteri Kehutanan * RI 26: Menteri Perhubungan * RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan * RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi * RI 29: Menteri Pekerjaan Umun * RI 30: Menteri Kesehatan * RI 31: Menteri Pendidikan Nasional * RI 32: Menteri Sosial * RI 33: Menteri Agama * RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata * RI 35: Menteri Komunikasi dan Informasi * RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi * RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah * RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup * RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan * RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara * RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal * RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional * RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara * RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat * RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga * RI 46: Jaksa Agung * RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia * RI 48: Kepala Kepolisian Republik Indonesia * RI 52: Wakil Ketua DPR * RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
Spoiler for bonus:
sorry ya gan klo ada mobil agan nongol disini .. ane ngambil dari mbah google soalnya ..
Tanda Kendaraan Bermotor A Untuk Daerah Banten Tanda Kendaraan Bermotor B Untuk Daerah DKI Jakarta Tanda Kendaraan Bermotor D Untuk Daerah Bandung Tanda Kendaraan Bermotor E Untuk Daerah Cirebon Tanda Kendaraan Bermotor F Untuk Daerah Bogor Tanda Kendaraan Bermotor G Untuk Daerah Pekalongan Tanda Kendaraan Bermotor H Untuk Daerah Semarang Tanda Kendaraan Bermotor K Untuk Daerah Pati Tanda Kendaraan Bermotor L Untuk Daerah Surabaya Tanda Kendaraan Bermotor M Untuk Daerah Madura Tanda Kendaraan Bermotor N Untuk Daerah Malang Tanda Kendaraan Bermotor P Untuk Daerah Besuki Tanda Kendaraan Bermotor R Untuk Daerah Banyumas Tanda Kendaraan Bermotor S Untuk Daerah Bojonegoro . Tanda Kendaraan Bermotor T Untuk Daerah Kerawang Tanda Kendaraan Bermotor AA Untuk Daerah Kedu Tanda Kendaraan Bermotor AB Untuk Daerah DI Yogyakarta Tanda Kendaraan Bermotor AD Untuk Daerah Surakarta Tanda Kendaraan Bermotor AE Untuk Daerah Madiun Tanda Kendaraan Bermotor AG Untuk Daerah Kediri Tanda Kendaraan Bermotor BA Untuk Daerah Sumatra Barat Tanda Kendaraan Bermotor BK Untuk Daerah Sumatra Utara Tanda Kendaraan Bermotor BD Untuk Daerah Bengkulu Tanda Kendaraan Bermotor BE Untuk Daerah Lampung Tanda Kendaraan Bermotor BG Untuk Daerah Sumatra Selatan Tanda Kendaraan Bermotor BH Untuk Daerah Jambi Tanda Kendaraan Bermotor BK Untuk Daerah Sumatra Timur Tanda Kendaraan Bermotor BL Untuk Daerah DI Aceh Tanda Kendaraan Bermotor BM Untuk Daerah Riau Tanda Kendaraan Bermotor BN Untuk Daerah Bangka Tanda Kendaraan Bermotor CC Untuk Daerah Korps Konsul Tanda Kendaraan Bermotor CD Untuk Daerah Korps Diplomatik Tanda Kendaraan Bermotor DA Untuk Daerah Kalimantan Selatan Tanda Kendaraan Bermotor DB Untuk Daerah Minahasa Tanda Kendaraan Bermotor DD Untuk Daerah Sulawesi Selatan Tanda Kendaraan Bermotor DE Untuk Daerah Maluku Selatan Tanda Kendaraan Bermotor DG Untuk Daerah Maluku Utara Tanda Kendaraan Bermotor DH Untuk Daerah Maluku Timur Tanda Kendaraan Bermotor DK Untuk Daerah Bali Tanda Kendaraan Bermotor DL Untuk Daerah Sangihe/Talaud Tanda Kendaraan Bermotor DM Untuk Daerah Sulawesi Utara Tanda Kendaraan Bermotor DN Untuk Daerah Sulawesi Tengah Tanda Kendaraan Bermotor DR Untuk Daerah Lombok Tanda Kendaraan Bermotor DS Untuk Daerah Papua Tanda Kendaraan Bermotor EA Untuk Daerah Sumbawa Tanda Kendaraan Bermotor EB Untuk Daerah Flores Tanda Kendaraan Bermotor ED Untuk Daerah Sumba Tanda Kendaraan Bermotor KB Untuk Daerah Kalimantan Barat Tanda Kendaraan Bermotor KT Untuk Daerah Kalimantan Timur Tanda Kendaraan Bermotor W Untuk Daerah Sidoarjo (Jatim) Tanda Kendaraan Bermotor Z Untuk Daerah Sumedang (Jabar)
Spoiler for bonus2:
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk Corps Diplomatic di Indonesia:
* CD 12: Amerika Serikat * CD 13: India * CD 14: Britania Raya * CD 15: Vatikan * CD 16: Norwegia * CD 17: Pakistan * CD 18: Myanmar * CD 19: Republik Rakyat Cina * CD 20: Swedia * CD 21: Arab Saudi * CD 22: Thailand * CD 23: Mesir * CD 24: Perancis * CD 25: Filipina * CD 26: Australia * CD 27: Irak * CD 28: Belgia * CD 29: Uni Emirat Arab * CD 30: Italia * CD 31: Swiss * CD 32: Jerman * CD 33: Sri Lanka * CD 34: Denmark * CD 35: Kanada * CD 36: Brasil * CD 37: Rusia * CD 38: Afganistan * CD 39: Yugoslavia (Serbia ?) * CD 40: Republik Ceko * CD 41: Finlandia * CD 42: Meksiko * CD 43: Hongaria * CD 44: Polandia * CD 45: Iran * CD 47: Malaysia * CD 48: Turki * CD 49: Jepang * CD 50: Bulgaria * CD 51: Kamboja * CD 52: Argentina * CD 53: Romania * CD 54: Yunani * CD 55: Yordania * CD 56: Austria * CD 57: Suriah * CD 58: Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) * CD 59: Selandia Baru * CD 60: Belanda * CD 61: Yaman * CD 62: Kesatuan Pos Sedunia (UPU) * CD 63: Portugal * CD 64: Aljazair * CD 65: Korea Utara * CD 66: Vietnam * CD 67: Singapura * CD 68: Spanyol * CD 69: Bangladesh * CD 70: Panama * CD 71: Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) * CD 72: Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) * CD 73: Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) * CD 74: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) * CD 75: Korea Selatan * CD 76: Bank Pembangunan Asia (ADB) * CD 77: Bank Dunia * CD 78: Dana Moneter Internasional (IMF) * CD 79: Organisasi Buruh Internasional (ILO) * CD 80: Papua Nugini * CD 81: Nigeria * CD 82: Chili * CD 83: Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) * CD 84: Program Pangan Dunia (WFP) * CD 85: Venezuela * CD 86: ESCAP * CD 87: Kolombia * CD 88: Brunei * CD 89: UNIC * CD 90: IFC * CD 91: United Nations Transitional Administration in East Timor * CD 97: Palang Merah * CD 98: Maroko * CD 99: Uni Eropa * CD 100: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN (Sekretariat) * CD 101: Tunisia * CD 102: Kuwait * CD 103: Laos * CD 104: Palestina * CD 105: Kuba * CD 106: Organisasi Antar-Parlemen ASEAN (AIPO) * CD 107: Libya * CD 108: Peru * CD 109: Slowakia * CD 110: Sudan * CD 111: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Yayasan) * CD 112: (Utusan) * CD 113: Center for International Forestry Research (CIFOR) * CD 114: Bosnia-Herzegovina * CD 115: Lebanon * CD 116: Afrika Selatan * CD 117: Kroasia * CD 118: Ukraina * CD 119: Mali * CD 120: Uzbekistan * CD 121: Qatar * CD 122: United Nations Population Fund (UNFPA) * CD 123: Mozambik * CD 124: Kepulauan Marshall
terimakasih untuk mu sobat. yang telah berbagi pengetahuan yang sangat penting di ketahui oleh semua anak bangsa ini. succes 4 U .. tetap semangat berkarya
4 komentar: on "Daftar Plat Nomor para Orang Penting Indonesia"
terimakasih untuk mu sobat. yang telah berbagi pengetahuan yang sangat penting di ketahui oleh semua anak bangsa ini.
succes 4 U .. tetap semangat berkarya
setau gw nomor kendaraan DH itu untuk Pulau Timor... bukan Maluku Timur..
thank for information is the bast information :)
thank for information is the bast and a nice information
:h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
:o: :p: :q: :r: :s: :t:
Allowed HTML tags: